Rabu, 15 April 2009

PEMILIHAN UMUM 2009

PEMILIHAN UMUM 2009


Kamis 9 April 2009 merupakan hari dimana kita menyalurkan hak pilih kita dalam proses pemilihan umum Calon Legislatif.Pemilihan umum tahun ini sedikit berbeda, apabila pemilihan pada beberapa tahun lalu kita memilih dengan cara di coblos tapi kali ini kita diwajibkan unuk mencontreng dan banyak orang berpendapat pemilu kali ini sangat buruk karena banyak orang tidak tahu cara memilih yang benar.Saat ini saya akan memberikan gambaran tentang proses pemilihan umum.Ketika hari H pemilu dimulai banyak warga yang antusias untuk meramaikan pemilu yang hanya diadakan 5 tahun sekali, tetapi tidak sedikit yang memilih untuk golput.Banyak warga yang datang untuk menyalurkan hak pilihnya.Setelah proses pencontrengan tiba saatnya untuk menghitung hasil pencontrengan.Kemudian panitia pemilu segera membuka kotak suara.

Proses penghitungan suara yang dilakukan oleh penitia pemilu itu dibantu oleh beberapa saksi yang didatangkan dari berbagai daerah.Dalam penghitungan suara panitia beserta saksi harus cermat dalam melihat tanda contreng yang ada di kertas suara.












Dan paada saat yang bersamaan panitia pemilu lainnya mempunyai tugas untuk mencatat hasil perolehan suara pada masing-masing partai,yang disaksikan pula oleh perwakilan dari masing-masing partai agar tidak terjadi kecurangan.










Setelah proses penghitungan hasil pencontrengan selesai para panitia pemilu langsung menghitung perolehan suara yang telah ditulis.Kemudian hasil penghitungan tadi langsung di berikan kepada panitia KPU.


 
\